Waspadai Iming-Iming Bunga Tinggi, Bisa Jadi Tanda Lembaga Tidak Sehat



Magetan –Suarajatim.net Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Satya Dharma Wilaga, Gunadi, memberikan himbauan penting kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih tempat berinvestasi atau menabung, baik di koperasi maupun perbankan. Edukasi ini disampaikan seiring munculnya keresahan masyarakat terkait kasus yang melibatkan lembaga MSI.

Menurut beliau, masyarakat harus mulai waspada terhadap lembaga keuangan yang menawarkan bunga tabungan atau investasi dengan iming-iming yang terlalu tinggi dan tidak masuk akal secara logika ekonomi. “Jika suatu koperasi atau bank memberikan bunga yang jauh di atas rata-rata, maka itu patut dicurigai. Bisa jadi lembaga tersebut sedang tidak sehat atau menjalankan skema yang tidak wajar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pola seperti ini kerap kali menjebak masyarakat dalam skema berantai di mana dana dari nasabah baru digunakan untuk membayar bunga kepada nasabah lama. Ketika arus dana baru tersendat, maka nasabah-nasabah baru yang tergiur janji manis bunga tinggi akan menjadi korban.

Menanggapi keresahan para nasabah MSI di wilayah Magetan, Direktur Satya Dharma Wilaga Gunadi menyarankan langkah hukum sebagai solusi terbaik. “Kami sarankan para korban membentuk grup dan melakukan pendataan secara sistematis: siapa saja yang menjadi korban, berapa besar dana yang telah disetor, dan belum dikembalikan,” jelasnya.

Langkah selanjutnya, kelompok korban bisa mengajukan gugatan perdata secara class action melalui pengadilan. Gugatan ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar yang lebih masuk akal dan solutif. “Jika ada aset atau dana yang masih bisa diselamatkan dari MSI, maka mekanisme pengadilan bisa menjadi alat untuk mendistribusikannya secara adil kepada para nasabah yang menggugat,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya bertindak bersama dan melalui jalur hukum agar upaya ini memiliki kekuatan dan dasar hukum yang jelas. “Ini adalah bentuk perlindungan hak-hak konsumen yang sah, dan kami siap mendampingi,” tutupnya.(Hst)