Pengawasan Lemah, Konsumen Jadi Korban Catatan Kritis untuk Dinas Koperasi Terkait Kasus MSI



Magetan — Suarajatim.net Kasus yang menyeret nama Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) MSI menjadi sorotan tajam Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Satya Dharma Wilaga Gunadi. Lembaga ini menilai bahwa lemahnya pengawasan dari Dinas Koperasi (DINKOP) telah menjadi faktor kunci yang menyebabkan kerugian besar bagi para anggota koperasi, yang juga merupakan konsumen.

Direktur LPK Satya Dharma Wilaga Gunadi menegaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan koperasi yang semestinya dijalankan oleh DINKOP sebagai instansi yang memberikan izin dan mengawasi jalannya koperasi. "Sejak awal, koperasi seperti MSI harusnya menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk kewajiban menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di setiap kantor cabang," tegasnya.

Berdasarkan pantauan LPK Satya Dharma Wilaga, RAT tidak pernah dilaksanakan oleh MSI. Kondisi ini membuat para anggota koperasi tidak pernah mendapat akses informasi tentang kondisi keuangan maupun arah kebijakan usaha koperasi. "Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi kegagalan sistemik yang menghilangkan hak konsumen untuk tahu dan turut mengawasi dana yang mereka percayakan," jelasnya.

Gunadi menilai bahwa Dinas Koperasi seharusnya bertindak aktif dalam mengevaluasi dan mengaudit hasil RAT sebagai indikator kesehatan koperasi. Tanpa adanya pengawasan menyeluruh, koperasi dapat terus beroperasi secara bebas meski telah menyimpang dari prinsip tata kelola yang sehat.

"Pengawasan terhadap koperasi bukan hanya tanggung jawab internal pengurus, melainkan juga tugas utama DINKOP sebagai regulator. Jika RAT saja tidak ditelusuri keberadaannya, bagaimana mungkin pemerintah daerah bisa memastikan koperasi tersebut berjalan sesuai aturan.

Akibat lemahnya sistem ini, anggota koperasi terpaksa menjadi korban. Mereka tidak memiliki informasi yang memadai hingga akhirnya harus menghadapi kenyataan pahit: dugaan penyimpangan pengelolaan, mismanajemen keuangan, dan kerugian besar atas simpanan mereka.

Direktur LPK Satya Dharma Wilaga Gunadi juga menyerukan agar kasus MSI menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan koperasi di Magetan. "Jangan biarkan konsumen kembali menjadi korban akibat kelalaian struktural. Sudah saatnya sistem pengawasan koperasi dibenahi dari akar."Pungkasnya.(Hst).