SDN Purworejo 1 Kecamatan Nguntoronadi Klarifikasi Dugaan Pungutan Liar di Sekolah







Magetan – Suarajatim.net Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan penebangan pohon dan pembangunan pagar di SDN Purworejo 1 Nguntoronadi, pihak sekolah bersama komite memberikan klarifikasi.Minggu (09/3/2025).

Klarifikasi ini disampaikan setelah rapat bersama yang melibatkan pihak sekolah, komite sekolah, serta pengawas SD Kecamatan Nguntoronadi pada Sabtu (8/3). Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan lingkungan sekolah.

Kepala SDN Purworejo 1, Siti Rochana, menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan atau pungutan yang melanggar aturan dalam kegiatan tersebut. "Semua keputusan telah dibahas dalam forum bersama yang melibatkan berbagai pihak. Kesepakatan ini dibuat demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan sekolah," ujarnya.

Pihak sekolah juga memastikan bahwa seluruh dana yang digunakan berasal dari partisipasi sukarela, bukan pungutan wajib. Pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan klarifikasi ini, SDN Purworejo 1 berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat. Sekolah berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan serta menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi seluruh siswa.(Hst).