PONOROGO - Polsek Jambon pada hari Senin, 30 September 2024, penyaluran bantuan sosial bagi keluarga rawan stunting dilaksanakan di Kecamatan Jambon. Kegiatan ini berlangsung di balai desa Krebet, Bulu Lor, dan Poko mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai. Sebanyak 452 keluarga penerima manfaat dari 15 desa menerima bantuan berupa 1 ekor ayam dan 10 butir telur ayam.
Hadir dalam acara ini Kepala UPT dppkb Kecamatan Jambon, Drs. Mulyoto, bersama para kepala desa dan perangkat desa setempat. Petugas penyaluran bantuan dari Kantor Pos Indonesia Cabang Ponorogo dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial Kecamatan Jambon, Sunarsih, S.Pd, juga turut berpartisipasi.
Kapolsek Jambon, AKP Purwadi Sekiantoro, menegaskan pentingnya pengamanan dalam kegiatan ini. "Kami ingin memastikan bahwa penyaluran bantuan ini berjalan lancar dan aman. Keberadaan kami di sini untuk memberikan rasa aman bagi penerima manfaat dan petugas," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga memberikan himbauan kepada anggotanya yang melaksanakan tugas. "Saya meminta semua anggota untuk tetap waspada dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Pastikan komunikasi berjalan baik dengan semua pihak terkait, agar penyaluran bantuan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan," tambahnya.
Dengan sinergi antara pemerintah dan aparat keamanan, diharapkan penyaluran bantuan sosial ini dapat berjalan sukses dan tepat sasaran.
Humas