PULUHAN SLOP ROKOK ILLEGAL BERHASIL DISITA PETUGAS GABUNGAN DARI SATPOL PP PONOROGO DAN BEA CUKAI MADIUN
Ponorogo, SUARAJATIM.net
Operasi Pasar terus dilakukan oleh Tim gabungan yang terdiri dari Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan
Bea Cukai Madiun untuk menekan peredaran Rokok Illegal di Kabupaten Ponorogo.
Kali ini Tim Gabungan menggelar operasi gabungan rokok ilegal di wilayah
Kecamatan Mlarak Ponorogo, Selasa (02/7/2024).
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten
Ponorogo, Eko Edi Suprapto, Operasi gabungan rokok illegal kali ini, tidak
hanya dari Satpol PP Kabupaten Ponorogo dan Bea Cukai Madiun saja, akan tetapi
juga menggandeng dari pihak kepolisian serta Kecamatan setempat.
“Hasilnya dalam operasi gabungan kali ini
berhasil menyita 28 slop rokok illegal dari berbagai merk,” jelas Eko.
Ditambahkan oleh Eko Edi Suprapto bahwa operasi
gabungan rokok ilegal di toko-toko yang menyebar di beberapa wilayah Kecamatan
Mlarak kali ini nihil, akan tetapi tim gabungan melanjutkan penelusuran ke
beberapa titik jasa kirim, ahirnya berhasil menemukan dan menyita langsung
rokok illegal.
“Setidaknya tim gabungan berhasil menyita 28 slop rokok illegal dengan
beberapa merk yang berbeda, yaitu 14 slop merk Smith silfer, 8 slop merk Smith
merah dan 6 slop Manchester merah,”terangnya.
Eko Edi Suprapto juga mengatakan bahwa hasil semua rokok yang telah
disita ini, akan diamankan dan di bawa ke kantor Bea Cukai Madiun untuk
dimusnahkan di kemudian hari.
Diapun mewanti wanti bahwa Rokok Ilegal sangat merugikan.
“Selain merugikan perekonomian negara yaitu mengurangi pendapatan negara
melalui tarif cukai, juga berpotensi membahayakan bagi Kesehatan, dimana Rokok
ilegal tidak sesuai komposisi kandungannya, tidak terukur, dan tidak melalui
uji laboratorium. Asap rokok mengandung ribuan bahan kimia, termasuk zat
beracun dan bersifat karsinogenik. Terpapar asap rokok dalam jangka waktu lama
dapat meningkatkan risiko kanker, serangan asma, masalah paru-paru, infeksi
tenggorokan, dan mata. Kemudian, peredaran Rokok Illegal membuat persaingan
yang tidak sehat bagi industri hasil tembakau.” Tutup Eko Edi Suprapto. (adv/gin)