SATPOL PP PONOROGO MENGINTRUKSIKAN AGAR DAERAH PINGGIRAN DIAWASI UNTUK ANTISIPASI PEREDARAN ROKOK ILLEGAL
Ponorogo, SUARAJATIM.net
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengawasi
daerah-daerah pinggiran sebagai pintu masuk Rokok Illegal yang akan diedarkan
di Kabupaten Ponorogo.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas ( Kadin) Satpol-PP dan Damkar
Kabupaten Ponorogo Eko Edi Suprapto kepada Madiunraya.com.
Menurutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo
telah mengawasi daerah pinggiran sejak awal tahun.
“Jadi ini adalah upaya untuk mengantisipasi peredaran Rokok Illegal di
Ponorogo. Kami melakukan monitoring dan pengecekan dan penyelidikan di sejumlah
wilayah Ponorogo, yang disinyalir menjadi ladang peredaran rokok tanpa cukai.
Tercatat ada 4 kecamatan yang terindikasi menjadi sarang bagi rokok polosan
tersebut,” ucap Eko, Rabu (29/05/2024).
Dia menyebutkan, 4 kecamatan itu berada di pinggiran Ponorogo.
“Dari penyelidikan petugas, rokok ilegal yang beredar di sana berasal
dari luar Ponorogo. Jadi ada beberapa desa di 4 kecamatan yang dari hasil
monitoring kami marak beredar rokok ilegal disana,” ujarnya.
Eko mengaku, pihaknya tengah menyelidiki keberadaan agen besar rokok
ilegal di 4 kecamatan itu. Disinyalir mereka beroprasi dengan sistem off line
dan online.
” Indikasinya begitu. Dari informan kami di sana, untuk membeli rokok
ilegal bisa menggunakan sistem COD dan ada beberapa toko klontong yang juga
menyediakan. Tentunya kedepan akan kami lakukan penertiban karena jelas hal ini
merugikan negara,” jelasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP dan
Damkar) Kabupaten Ponorogo, Eko Edi Suprapto, S.IP meminta seluruh lapisan
masyarakat Ponorogo agar bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.
“Selain merugikan perekonomian negara yaitu mengurangi pendapatan negara
melalui tarif cukai, juga berpotensi membahayakan bagi Kesehatan, dimana Rokok
ilegal tidak sesuai komposisi kandungannya, tidak terukur, dan tidak melalui
uji laboratorium. Asap rokok mengandung ribuan bahan kimia, termasuk zat
beracun dan bersifat karsinogenik. Terpapar asap rokok dalam jangka waktu lama
dapat meningkatkan risiko kanker, serangan asma, masalah paru-paru, infeksi
tenggorokan, dan mata. Kemudian, peredaran Rokok Illegal membuat persaingan
yang tidak sehat bagi industri hasil tembakau,” urai Eko Edi Suprapto.
(adv/yah/gin)