Dalam upaya menekan jumlah pasien COVID-19 serta menegakkan aturan protokol kesehatan terutama penggunaan masker, anggota Polsek Pitu bersama Koramil Pitu melaksanakan Ops Yustisi Pamor Keris, Selasa (8/3).
Kapolsek Pitu IPTU Karno, S.H. menyebutkan, Kegiatan operasi ini adalah program edukasi dan penindakan disiplin dalam memakai masker guna pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Pitu.yang dilaksanakan oleh anggota gabungan TNI-POLRI.
"Untuk program operasi Pamor Keris, dilaksanakan di Jalan Raya Ngancar Kec Pitu untuk pengguna jalan baik roda 2 maupun roda 4," kata IPTU Karno, S.H., Selasa(8/3).
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, operasi Pamor Keris bertujuan untuk menghentikan penyebaran penularan Covid-19 di Kecamatan Pitu. Menurutnya, sesuai dengan arahan presiden kuncinya hanya dua, yakni percepatan vaksinasi dan perketat protokol kesehatan, terutama memakai masker. (Kasihumas).