Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang selaras dengan program prioritas RPJMD Kabupaten Pacitan. Yakni, percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dimana salah satunya adalah permukiman.
“Program Kotaku merupakan program kolaborasi multisektor yang membutuhkan komitmen kita bersama,” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam acara serah terima dan peresmian kegiatan bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahun 2021 di Balai Desa Tanjungsari Pacitan, Selasa (14/12).
Konsep program Kotaku menurut Bupati sangat bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat karena kegiatannya berbasis masyarakat. Sehingga, mulai perencanaan hingga pelaksanaan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan format kegiatan padat karya.
Karena program Kotaku merupakan program kolaborasi multi sektoral Bupati mengharapkan adanya sinergitas seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat mulai tingkat desa, kabupaten, provinsi dan pusat dalam rangka percepatan pencapaian Pacitan 0 % kawasan kumuh. Kepada seluruh masyarakat Pacitan, Mas Aji minta agar dapat memanfaatkan serta merawat dengan baik fasilitas yang sudah dibangun, juga terus berupaya memelihara lingkungan permukiman tetap bersih dan sehat agar tidak kembali kumuh.
Sementara, menurut Kordinator FKM LKM Kotaku Kabupaten Pacitan Wasisto, Kabupaten Pacitan Tahun 2021 mendapat alokasi anggaran dari APBN untuk program Kotaku senilai 2.9 M. Dana tersebut untuk dua program yakni program padat karya senilai Rp. 300 juta untuk setiap desa yakni Desa Sirnoboyo, Kelurahan Ploso dan Desa Summberharjo. Program lainya adalah BPM reguler untuk dua desa yakni Desa Bangunsari dan Desa Tanjungsari masing masing mendapat Rp. 1 milyar. (Red)