Seorang anak yang masih duduk di kelas VI
SD bernama Rival Fahri pada hari ini Kamis (23/09/2021) sekira pukul 15.30 Wib,
ditemukan meninggal dunia yang diduga karena tenggelam di sungai atau Kedung
Blabakan Mbah Anom yang berlokasi di Dukuh Asem Growong, Desa Japan, Kecamatan Babadan,
Kabupaten Ponorogo.
Iptu Yudi Kristiawan, Kapolsek Babadan menuturkan bahwa pihaknya segera meluncur ke lokasi begitu ada laporan dari warga tentang kejadian itu. “Korban atas nama Rival Fahri, (12), yang bersangkutan merupakan pelajar kelas 6 SD, dan beralamatkan di Dukuh Plampitan RT 04 RW 01 Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo,”Jelas Kapolsek.
Untuk Kronologisnya, pada hari ini Kamis
tgl 23 September 2021, sekira pukul 15.30 wib, korban bersama kedua temannya
mandi di di Dukuh Asem Growong, Desa Japan, Kecamatan Babadan. “Sekira 15
menitan mandi dan berenang ditengah sungai, kedua teman korban menepi untuk
istirahat, namun saat itu tidak melihat keberadaan korban. Setelah dicari dan dipanggil2
korban tidak muncul kepermukaan. Mengetahui hal tersebut saksi
teriak-teriak meminta tolong warga
sekitar. Selanjutnya warga sekitar
datang untuk memberikan bantuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek
Babadan,”Urai Iptu Yudi.
Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih 1 jam, akhirnya korban ditemukan berada di dasar sungai dalam keadaan meninggal dunia. “Selanjutnya jenasah di bawa ke Puskesmas Setono Jenangan untuk dilakukan pemerikasaan medis/Ver luar,” terang Kapolsek.
Dari TKP, petugas membawa barang bukti berupa 1 potong celana dalam warna cokelat. “Berdasarkan olah TKP, tidak diketemukan adanya tanda-tanda penganiayaan dan korban meninggal dunia diduga karena tenggelam,”ujar Iptu Yudi.
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar sungai tersebut memang sering digunakan untuk mandi apabila sedang musim kemarau.
“Kedalaman sungai atau TKP kurang lebih 3
(tiga) meter. Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima dengan
ikhlas dan menganggap sebagai musibah, serta tidak bersedia dilakukan outopsi
dibuktikan dengan surat pernyataan. Selanjutnya jenasah di serah terimakan
kepada pihak keluarga untuk disemayakan sebagaimana mestinya.”Pungkas Kapolsek
Babadan. (Jat).