Menanggapi isu yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial terkait rencana ekploitasi mineral di wilayah Kabupaten Trenggalek, Pemerintah menegaskan bahwa transformasi ekonomi harus berbasis sumber daya hayati yang terbarukan.
Hal itu disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, usai mengadakan rapat koordinasi lanjutan lintas OPD di Aula Bappedalitbang, Rabu (3/3/2021).
“Nanti kita lihat, meskipun dia memegang izin melakukan eksploitasi, tetapi di situ masih ada kawasan hutan lindung, di situ juga kita pertahankan menjadi kawasan bentang alam karst juga di sekitarnya nanti ada kawasan ekosistem karst,” tuturnya.
“Jadi saya rasa yang diberi izin 200 sekian itu kan dia dapat izin, tapi nanti ditambang atau tidak ya saya berusaha untuk itu tidak ditambang, karena saya tahu di situ ada kawasan karst dan juga hutan lindung, terus belum lagi pemukiman,” lanjut Bupati.
“Juga kita belum tahu kan proposal keuntungannya untuk masyarakat itu sebanding apa tidak nanti dengan eksesnya,” imbuhnya menerangkan.
Meskipun izin ekploitasi tersebut bukan merupakan domain dari Pemerintah Kabupaten, namun Bupati Nur Arifin menekankan bahwa pemegang izin tidak bisa serta merta melakukan ekploitasi.
Di sisi lain, Bupati Nur Arifin mengatakan dirinya lebih tertarik dengan bagaimana meningkatkan hasil dari produksi perikanan melalui sistem lelang ikan online, maupun bagaimana budidaya benih lobster yang tidak boleh lagi di ekspor.
Sementara di kawasan hutan, Bupati Nur Arifin memilih mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hutan dengan bijak. Seperti menanam porang maupun dikembangkan sebagai ekowisata yang menurutnya secara ekonomi lebih berkelanjutan.
“Saya punya masyarakat, saya punya alam yang harus saya jaga, jadi kalau saya transformasi ekonomi di Trenggalek harus berbasis sumber daya hayati yang terbarukan,” tegasnya. (Isdianto)