Ketua LSM PRC (Peduli Rakyat Cilik) meminta Polisi tidak ragu mengusut tuntas kasus Pelanggaran UU ITE yang melibatkan anggota DPRD Ponorogo berinisial T
Forum LSM Ponorogo (FLP) mendukung langkah Polres Ponorogo agar segera menindaklanjuti kasus pelanggaran UU ITE yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Ponorogo inisial T dari fraksi PDI-P. Bentuk dukungan itu mereka tunjukkan dengan mendatangi Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis di ruangan pada Selasa, 16 Maret 2021.
"Pada awalnya kita mau menggelar aksi demo di depan polres Ponorogo. Tapi karena Pandemi covid19 maka kita disarankan oleh pihak Intel polres agar audien saja dengan Kapolres ponorogo."kata Johar Holil, ketua LSM Peduli Rakyat Cilik (PRC) yang tergabung dalam forum LSM Ponorogo Kamis, (18/3) di kediamannya.
Dijelaskan Holil panggilan ketua LSM PRC bahwa tujuan utama dirinya bersama kawan-kawan melakukan aksi demo di depan polres sesuai surat pemberitahuan di Polres Ponorogo masuk pada Rabu, (17/3) untuk memberi dukungan dan Suport kepada jajaran polres Ponorogo dalam rangka penegakan supremasi hukum dengan menindaklanjuti kasus laporan pelanggaran UU ITE yang melibatkan oknum DPRD Kabupaten Ponorogo inisial T dari fraksi PDIP.
"Kita ingin memberi dukungan dan Suport kepada polres Ponorogo dalam melakukan penyelidikan kasus pelanggaran UU ITE yang melibatkan oknum DPRD Kabupaten Ponorogo inisial T dan tidak ragu dalam menegakkan aturan yang berlaku, "ujar Johar Holil kepada wartawan.
Bukan hanya kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, dirinya juga memberi atensi kepada laporan lain yang masuk ke Polres segera mendapat penanganan serius. (Mar)
"Kita prihatin. Makanya kita turun. Selama ini masyarakat takut dan mungkin tidak tahu salurannya mau menanyakan setiap laporan yang masuk sampai mana. Makanya akan kita pantau dan kawal kasusnya."ungkap Johar Holil serius.
Namun demikian, dirinya sedikit plong dan lega karena sesuai informasi dari Kapolres ketika audiens bahwa kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Ponorogo itu tetap jalan terus. Hanya saja memang polisi masih mendalami bukti-bukti termasuk harus melibatkan saksi ahli bahasa sehingga polres butuh waktu untuk itu semua.
"Kita senang karena kasus pelanggaran UU ITE itu tetap jalan terus termasuk laporan lain. Artinya polres akan bekerja profesional dan kita menghargai itu semua."ungkap Johar Holil.(