Bambang Tri Wahono, Calon Wakil Bupati Ponorogo 2021-2024 nomor urut dua
Gelaran debat publik antar kandidat calon pemimpin Kabupaten Ponorogo yang diselenggarakan oleh KPU Ponorogo pada tanggal 4 Desember 2020, pasangan calon nomor urut 2 hanya diwakili oleh Calon Wakil Bupati Bambang Tri Wahono.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua KPU Ponorogo, bahwa Calon Bupati Ipong Muchlissoni sedang dalam keadaan sakit, dan telah menyertakan surat keterangan sakit kepada KPU Ponorogo.
Dalam kesempatan debat tersebut, Calon Wakil Bupati Bambang Tri Wahono tampil dengan penuh percaya diri, dan tampak menguasai pembahasan materi.
Calon Bupati Pasangan Calon Nomor Urut 1 Sugiri Sancoko pun menyampaikan pujiannya kepada sosok Bambang Tri Wahono, yang dianggap sebagai sosok pemimpin yang memahami pemerintahan karena sudah lama berpengalaman berada di pemerintahan.
“Beliau sudah bagian dari 5 tahun pemerintahan, bahkan jauh sebelum Pak Ipong menjadi Bupati, Pak Bambang sudah menjadi DPPKAD di jamannya Pak Amin, dan jamannya yang lain-lain. Tentu Pak Bambang sudah sangat memahami itu,” ujar Sugiri.
Tak salah jika Sugiri menyampaikan pujian tersebut. Bagaimana tidak, Bambang Tri Wahono merupakan sosok birokrat berpengalaman yang ahli dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. Mengawali karir dari bawah sebagai staf di bagian organisasi Setda Ponorogo, Bambang mampu mengemban berbagai tugas dengan baik hingga mendapatkan amanah sebagai Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ponorogo. Pria yang telah mengabdi sekitar 30 tahun sebagai aparatur sipil negara ini, juga aktif membina olahraga pencak silat, serta dipercaya sebagai Ketua PSHT Komisariat Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Pada kesempatan debat tersebut, Bambang juga menjelaskan terkait berbagai macam program yang diusung, merupakan program yang telah menyesuaikan dengan kondisi saat ini, mengukur kemampuan sumber daya manusia dan alokasi anggaran, serta realistis untuk diwujudkan. Misalnya, program bantuan alokasi yang ditujukan kepada segmentasi perempuan khususnya Ibu Rumah Tangga, melalui program bantuan dana sebesar 1 hingga 3 juta rupiah per kelompok Dasawisma per tahun, serta program bantuan operasional kepada seluruh Lembaga RT sebesar 2 hingga 5 juta rupiah per RT per tahun.
Tak hanya itu saja, Bambang juga menyampaikan komitmen paslon nomor urut 2 untuk terus melanjutkan keberhasilan tata kelola pemerintahan yang sudah ada. Misalnya, keberhasilan prestasi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut selama masa kepemimpinan Bupati Ipong Muchlissoni. (Mar/Jan)